Turut hadir dalam acara tersebut Perwakilan Camat Lempuing Jaya bapak Muhammad Rifai,M.Pd Koordinator Kecamatan Pendamping Desa Kecamatan Lempuing Jaya bapak Budiyon,S,H,.M.Pd, Babinsa Desa Sungai Belida, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Belida, serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga desa lainnya.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Sungai Belida Ibu Yuliah. yang menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan. "Koperasi merupakan wadah penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, di harapakan koperasi ini bisa berjalan dengan transparan dan profesional" ujarnya.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Perwakilan Camat Lempuing Jaya bapak Muhammad Rifai,M.Pd yang memberikan dukungan dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat desa.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah Intruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Di bawah arahan pimpinan musdes, dilanjutkan dengan proses pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.
Dengan terpilihnya ketua koperasi Merah Putih ini, di harapkan dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi warga. Langkah selanjutnya pengurusan badan hukum koperasi ke dinas terkait serta pelatihan manajemen koperasi bagi pengurus terpilih.Warga menyambut baik pembentukan Koperasi Merah Putih ini, sebagai bentuk kemandirian ekonomi dan solidaritas sosial di tingkat Desa/kelurahan.
Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan. Diharapkan setelah pelaksanaan musdes, pemerintah desa segera memfasilitasi pelaksanaan rapat pendiriannya, yang membahas hal-hal teknis administrasi yang harus dilengkapi untuk pengajuan akta notaris pendirian, dengan menghadirkan OPD teknis yang menangani koperasi.

.jpeg)


.jpeg)







0 komentar:
Posting Komentar